![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOXHvJZwscKPa148YabTn2xaA82fdss-hQAezglwiK-tnkEl_Kip3wNDibGbJQzZL-R4joUfdZmx9OHJ6CDjISMgglWCjEyBGYMW-7wWrEe2LjHeLbeTzP2vi_EUZccBxximJWJZVRFQ/s1600/Bprgsd-foto-Supriyatno.png)
jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS, guru yang tersertifikasi dan belum, bahkan jumlah guru yang akan pensiun.
Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan
Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,
mengatakan, “Dapodik menyediakan informasi tentang kebutuhan guru”.
“Melalui Dapodik, dapat diketahui pula jumlah dan nama sekolah di sebuah
daerah, nama guru, nama siswanya, jumlah rombongan belajar, dan jumlah
ruang kelasnya”.
Supriyatno juga menceritakan tentang dasar penyaluran tunjangan profesi
guru sebelum dan sesudah keberadaan Dapodik. Sebelum ada Dapodik,
ucapnya, pencairan tunjangan hanya berdasarkan pengakuan. Guru mengaku
mengajar 24 jam seminggu kemudian disetujui kepala sekolah dan Dinas
Pendidikan, lalu menerima pembayaran dari Kementerian.
Setelah ada Dapodik, pembayaran tunjangan profesi didasarkan data.
“Apakah seorang guru mengajar 24 jam, ditunjukkan dengan data di mana
sekolah tempatnya mengajar, di rombel mana, siapa saja siswanya, dan
mengajar bidang studi apa. Ini sistem yang kami kembangkan”.
Supriyatno, pun mulai mengurangi dan akan menghilangkan penerimaan
proposal permohonan bantuan. Sebab selama ini proposal hanya
menguntungkan sekolah yang bisa membuat proposal. Dengan Dapodik yang
juga memuat informasi kondisi sarana-prasarana di satuan pendidikan,
dapat diketahui jenis bantuan yang diperlukan sekolah.
“Kami sudah mulai mengurangi dan bahkan akan menghilangkan mekanisme
proposal, dari proposal based planning ke data based planning,” tegas
Supriyatno. “Dari data Dapodik, kita bisa tahu kondisi ruangan kelas,
kondisi guru, dan siswa. Nanti kita gunakan untuk melakukan penilaian
sekolah mana yang membutuhkan, misalnya, perbaikan ruang kelas dan
perpustakaan.
Supriyatno juga mengungkapkan peran penting operator sekolah sebagai
ujung tombak kegiatan penjaringan data. Sayangnya, kesejahteraan
operator tak sedikit diabaikan oleh kepala sekolah. Ia berharap anggota
Dewan memerhatikan kesejahteraan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar