INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Minggu, 12 Juli 2015

Mekanisme Perbaikan/Penggantian Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

Berikut adapun pengusulan penerbitan ulang KPE adalah sebagai berikut :
1. PNS dilingkungan Kementerian Dalam Neger (KEMENDAGRI) yang memliki Kartu Pegawai Elektronik (KPE) apabila hilang, rusak, beda nama/tanggal lahir/NIP, foto salah, maka segera melaporkan kepada Pengelola Kepegawaian Biro/Pusat dan ko,ponen di lingkungan SETJEN.
2. Pengelola Kepegawaian Komponen dan Biro/Pusat di lingkungan SETJEN menyampaikan kepda biro kepegawaian SETJEN melalui surat pengantar dinas / Nota Dinas Terkait permasalahan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) sebagaimana tersebut diatas dengan melampirkan Dokumen seperti pada matrik di atas.
3. Selanjutnya Biro Kepegawaian menyampaikan melalui surat pengantar dinas beserta Dokumen kelengkapan kepada BKN.
4. Tanggapan surat pengantar dinas dan Biro Kepegawaian yang di sampaikan oleh BKN akan ditindak lanjuti sesuai yang diatur atau di amanatkan dalam surat dinas BKN, dan pelaksanaannya akan dibantu secara optimal oleh Biro Kepegawaian SETJEN.


No.

PERMASALAHAN

PERLU
DILAMPIRKAN

1

Rusak

-     
KPE Asli
-     
Foto Copy SK Konversi NIP dan SK CPNS
-     
Foto Copy KTP yang masih berlaku

2

Beda nama/Tgl Lahir/NIP

-     
KPE Asli
-     
Foto Copy SK Konversi NIP dan SK CPNS
-     
Foto Copy KTP yang masih berlaku

3

Foto Salah

-     
KPE Asli
-     
Foto Ulang
-     
Foto Copy KTP yang masih berlaku

4

KPE Hilang

-     
Surat Keterangan Kepolisian
-     
Foto Copy SK Konversi NIP dan SK CPNS
-     
Foto Copy KTP yang masih berlaku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA