Berdasarkan
surat edaran terbuka dari Admin Dapodikmen Ditjen Dikmen Pusat yang ditujukan
kepada seluruh Yth. Rekan-rekan Operator Dapodikmen dan Seluruh Kepala Sekolah
se-Indonesia mengenai hal-hal penting terkait entry data serta informasi
penting lainnya pada jenjang Dikmen di tahun pelajaran 2015/2016 yakni dalam
rangka penyediaan data untuk penyaluran dana BOS SM periode Juli – Desember
2015 yang tepat waktu, maka Ditjen Dikmen menyampaikan kembali beberapa
informasi penting untuk dipahami dan ditindaklanjuti sebagai berikut:
1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
1. Seputar Aplikasi Dapodikmen 8.1.4
Salah satu perbaikan yang terdapat pada Aplikasi Dapodikmen Versi 8.1.4 adalah perubahan prosedur pemasukkan data NISN, di mana pada form data siswa kolom NISN menjadi disable/tidak aktif sehingga data NISN tidak dapat dientry/diisikan langsung ke aplikasi. Prosedur mengisikan data NISN pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 adalah sebagai berikut:
a.
Entrykan/isikan
data siswa pada menu Peserta Didik
dengan langkah-langkah pengisian sesuai yang diuraikan pada buku panduan dengan
link sebagai berikut : link
b.
Lanjutkan
dengan melakukan proses “Registrasi”
sehingga siswa tersebut statusnya aktif.
c.
Pada
Menu Rombongan Belajar, silahkan
dibuat Rombel dan kemudian dilanjutkan dengan memasukkan siswa ke dalam rombel
tersebut. Silahkan mengikuti langkah-langkah yang terdapat pada buku panduan di
atas.
d.
Setelah
siswa masuk ke dalam rombongan belajar, lakukan validasi dan sinkronisasi.
e.
Tunggu
update data selama 1 x 24 jam untuk
masuk ke Manajemen Dapodikmen dan juga masuk ke sistem VervalPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik).
f.
Setelah
data siswa masuk ke sistem VervalPD,
maka lakukan proses verval untuk menerbitkan/memvalidasi
data NISN, tata cara verval silahkan mengikuti panduan VervalPD yang
diterbitkan oleh PDSP dengan link sebagai berikut: link. PERHATIAN: Untuk data
siswa baru tahun ajaran 2015/2016 yang telah dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen
dan dilakukan sinkronisasi, untuk saat ini belum
dapat ter-update ke sistem VervalPD.
Hal ini disebabkan karena harus menunggu
diaktifkannya referensi tahun ajaran 2015/2016 pada sistem VervalPD oleh PDSP.
g.
Pastikan
proses vervalPD dilakukan tuntas sampai dengan melakukan proses “Konfirmasi Data”.
h.
Selanjutnya
cek data pada laman : dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, masuk lewat “Login Operator” dan pada bagian Peserta
Didik pastikan data NISN hasil vervalPD yang telah ter-update.
i.
Kemudian
dari Aplikasi Dapodikmen lakukan validasi dan sinkronisasi, maka data NISN akan
turun ke Aplikasi Dapodikmen.
2. Seputar Aplikasi
Dapodikmen 8.1.4
Sebagaimana
informasi mengenai proses update data di tahun ajaran baru 2015/2016 yang telah
kami publikasi sebelumnya, bahwa pelaksanaan proses update data tahun Ajaran
2015/2016 di Aplikasi Dapodikmen menyesuaikan dengan proses periodikal yang
berjalan di sekolah. Pada saat ini yang telah dapat dilakukan adalah sebagai
berikut:
a.
Melakukan
update data Sekolah, Sarpras, PTK dan Peserta Didik
b.
Melakukan
proses kelulusan untuk siswa kelas XII Tahun Ajaran 2014/2015.
c.
Melakukan
proses kenaikan kelas.
PERHATIAN: Setelah proses kenaikan kelas dilakukan
pada Aplikasi, Sekolah segera melakukan langkah-langkah percepatan untuk
pembentukan dan penetapan rombel khususnya tingkat XI dan XII Tahun Ajaran
2015/2016. Sehingga dapat dilakukan penempatan siswa pada rombel di Aplikasi
Dapodikmen untuk siswa tingkat XI dan XII. Selanjutnya Sekolah melakukan
sinkronisasi. Hal ini berkaitan dengan persyaratan sistem bahwa siswa akan
terhitung dan ditampilkan pada laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id jika sudah di
registrasi dan mempunyai rombel.
d.
Melakukan
proses update Siswa Baru kelas X Tahun Ajaran 2015/2016.
Siswa baru kelas X tahun Ajaran 2015/2016
dapat dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sejalan proses PPDB di sekolah atau
dimasukkan setelah proses PPDB selesai.
Update data siswa kelas X tahun Ajaran 2015/2016 tersebut baru dapat
dilakukan apabila telah dilakukan pembentukan serta penetapan rombel kelas X
Tahun Ajaran 2015/2016.
3. Seputar BOS SM
periode Juli – Desember 2015
Sesuai
dengan Juknis BOS SM dan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah
Nomor 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun
2015 tanggal 26 Januari 2015, telah dijelaskan bahwa untuk penyaluran BOS SM
semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 (periode Juli – Desember 2015) akan
disalurkan dalam 2 tahap, yaitu:
a. Tahap ke-1 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 1 Juli
2015.
Kondisi saat ini kita sedang menuju untuk
batas waktu cut off tahap 1 per 1
Juli 2015. Data yang akan di ambil adalah data siswa kelas X, XI dan XII Tahun
Ajaran 2015/2016 yang telah di update dan masuk di Manajemen Dapodikmen pada
laman: dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. (berhubungan dengan poin no.2 Seputar
Update Data Tahun Ajaran 2015/2016 di atas).
b. Tahap ke-2 berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 31
Agustus 2015.
Tahap ini mengakomodasi data siswa yang belum
terjaring pada Tahap 1. Apabila dikarenakan adanya masalah teknis,
keterlambatan update data, atau masalah proses periodical yang belum selesai
(misalnya PPDB belum selesai) sehingga data siswa belum terjaring pada cut off
tahap 1, maka akan dimasukkan ke tahap 2 ini.
PERHATIAN : Mengingat proses pencairan dana
BOS yang cukup lama (kurang lebih 1 bulan), Sekolah dihimbau untuk memanfaatkan
peluang penyaluran BOS tahap 1 di atas dengan fokus pada update/sinkronisasi siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran
2015/2016. Hal ini lebih mudah karena
hanya menaikkan siswa kelas X dan XI dari tahun ajaran 2014/2015 menjadi siswa
kelas XI dan XII tahun ajaran 2015/2016 tanpa menginput baru.
4. Seputar PIP
(Program Indonesia Pintar)
Sesuai
dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Menengah No.
387/D/KU/2015, Hal: Pemanfaatan data Dapodikmen untuk BOS dan PIP Tahun 2015,
tanggal 26 Januari 2015. Maka untuk segera melakukan langkah-langkah sebagai
berikut:
a.
Memasukkan
data no, KPS/KKS bagi siswa yang memiliki kartu tersebut ke dalam Aplikasi
Dapodikmen. Silahkan ikuti panduannya, silahkan klik pada links berikut.
b.
Melakukan
Validasi No KPS dan KKS, silahkan ikuti panduannya dengan klik pada links berikut.
Demikian
informasi penting terkait aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, BOS S/M,
serta Seputar PIP (Program Indonesia Pintar) untuk jenjang SMA/SMK/SMALB
yang admin share dari laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar