Rasio guru dan siswa yang tak sebanding menjadi perhatian yang
cukup lama sebenarnya namun untuk melakukan penataan dan pemerataan guru
ini nampak tak mudah bagi daerah, kondisi ini bahkan lebih diperparah
dengan jumlah guru yang berlipat ganda sementara kualitas atau
kompetensinya masih banyak dalam kategori jauh dari ideal.
Jika
kita cermati pada PP 74 tahun 2008 tentang guru sebagaimana rasio ideal
Guru dan Murid yang diamanahkan kebijakan dalam bentuk produk hukum kita
(baca rasio siswa dan guru ideal dalam peraturan perundang-undangan)
jelas sudah memberikan wanti-wanti yang cukup lama untuk diperhatikan,
seiring menyangkut pendirian sekolah, penataan dan pemerataan guru.
Penataan dan pemerataan guru
harus dilakukan jika ingin bersungguh-sungguh untuk meningkatkan
kualitas pendidikan di negeri ini. Kualitas pendidikan tidak akan
meningkat kalau rasio siswa dengan gurunya timpang. (Baca Jumlah Siswa jadi Syarat Tunjangan sertifikasi)
Koordinator
Provinsi Sulsel USAID Prioritas (Dikutip dari Antara Sulsel),
Jamaruddin mengatakan kalau suatu sekolah kekurangan guru, tentu saja
kualitas pembelajaran menjadi menurun, karena pengajaran siswa-siswa
menjadi tidak maksimal. Menurut dia jumlah guru di Indonesia sebenarnya
berlebih, hanya saja persebarannya tidak merata dan kualitas guru juga
masih rendah.
"Implikasinya sangat besar bagi kualitas pendidikan
di Indonesia, karena itu lembaganya membantu pemerintah daerah dalam
memetakan distribusi guru dan merumuskan isu-isu strategis di daerah,"
ujarnya.
Berdasarkan data Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP),
rasio perbandingan antara guru dan murid di Indonesia adalah yang
terendah di dunia. Hal itu dipengaruhi perekrutan guru yang tidak sesuai
dengan kebutuhan dan melampaui jumlah pendaftaran murid di segala
tingkat pendidikan. (dikutip dari laman Ditjen Pendis Kemenag 06/15,Rasio Guru dan Murid
Indonesia Timpang)
Menurut Anggota ACDP, Sari Soegondo,
perbandingan tersebut menghasilkan rasio murid-guru 20:1, namun, 10
tahun terakhir ini mengalami peningkatan menjadi 51 persen, sehingga
rasionya 15:1 dan menjadi rasio perbandingan guru terendah di dunia.
Sedangkan data UNESCO 2014 menetapkan perbandingan 26:1 untuk
negara-negara Asia, dan 24:1 untuk negara-negara yang berpenghasilan
menengah.
BREAKING NEWS
- 1. Petunjuk Pengisian LP2P Tahun 2015
- 2. Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015
- 3. Download RPP SD Kurikulum 2006 Berkarakter Lengkap
- 4. Juknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana BOS 2015
- 5. Cara Input Data Aplikasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015
- 6. Contoh Formulir Penerimaan Siswa Baru SD/SMP/SMA TP. 2015/2016
- 7. Pedoman Juknis Pendaftaran Ulang e-PUPNS Tahun 2015
- 8. Cara Melihat Nomor Peserta PLPG Sergur 2015
- 9. Persyaratan Utama Honorer K2 diangkat menjadi CPNS Tahun 2015
- 10. Dokumen Persyaratan Pengambilan Dana BSM/PIP Tahun 2015
Berita Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kurikulum 2013 sudah mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014, apakah dalam membuat atau menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelaja...
-
Kurikulum 2006 sebagai bagian dari pendidikan pada masa bhaktinya kembali di perpanjang hingga tahun pelajaran 2019/2020 baca KTSP 2006 mas...
-
Pada postingan sebelumnya Klik Info Net share tentang Aplikasi Cetak Kartu NISN dengan Microsoft Excel untuk SD SMP SMA Terbaru 2015 Dow...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar