Selamat sore Bapak/Ibu guru se tanah air, Salam Edukasi, Pengangkatan
Honorer yang tidak lulus tes tidak begitu mudah namun masi melalui
berbagai proses salah satu proses pengangkatan honorer K2 yang tidak lulus harus dilandasi dengan payung hukum
Forum Honorer Indonesia (FHI) menyatakann siap mengawal
pembahasan Panja Aparatur Komisi II DPR RI dengan pemerintah hingga terbit
payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa tes.
Meski sudah ada lampu hijau dari pemerintah, namun seluruh
forum honorer termasuk FHI tidak akan berhenti berjuang.
"Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada
wakil rakyat di DPR dan DPD yang konsisten memperjuangkan peningkatan status
dan kesejahteraan honorer," kata Ketua Dewan Pembina FHI Hasbi kepada
JPNN, Kamis (18/6).
FHI memberikan apresiasi khusus kepada MenPAN-RB Yuddy
Chrisnandi yang dinilainya selalu terbuka menerima pengaduan dan aspirasi
tenaga honorer. Meski belum ada payung hukumnya, kabar ini merupakan hadiah
terindah bagi honorer di bulan Ramadhan.
Sumber : JPNN
"FHI akan terus mengawal hasil Panja sampai pemerintah
mengeluarkan aturan yang menjadi payung hukum apakah itu, SE, PP,
Kepres,Inpres, dan lain-lain," tandasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar