Semoga informasi tentang test CPNS 2015 untuk K2 ini bisa menjadi
angin segar bagi Honorer K2 yang belum beruntung. Seperti yang dilansir
harian JPNN, MennpanRB Yuddy Crisnandi pada beberapa waktu yang lalu
menjelaskan bahwa kebutuhan akan formasi pendidikan dan kesehatan dibutuhkan
sekitar 200.000 sampai denagn 250.000 orang. Dan honorer K2 telah
termasuk didalamnya. Sehingga, pemerintah berencana untuk mengangkat
honorer K2 menjadi CPNS dalam 2 tahun ini.
Tentu saja hal ini bisa membuat para honorer K2 sedikit bernafas dengan
lega. Setelah sebelumnya, akan dilaksanakan moratorium penerimaan CPNS.
Dan ternyata pemerintah tidak memoratorium seleksi CPNS untuk K2 formasi
pendidik dan medis.
Menpan RB juga menjelaskan jika guru dan tenaga kesehatan yang jumlahnya
80 % dari honorer K2 tidak ada termasuk moratorium. Oleh sebab itu,
honorer K2 yang memiliki kompetensi dan pengabdian menjadi seorang guru
dan tenaga kesehatan bisa segera mendaftar.
Yuddy juga menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah tidak bisa melakukan
perekrutan seluruh pegawai honor K2 menjadi CPNS karena sudah ada aturan
tertulis dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam UU ASN ( Aparatur Sipil Negara) dijelaskan, bahwa proses seleksi CPNS diharuskan melalui test. ASN terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan pegawai negeri sipil (PNS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar