Tujuan perubahan kurikulum salah satunya adanya perubahan pada aspek pengembangan afektif, kognitif dan psikomotorik. |
agar menjadi manusia yang sebenarnya. Tujuan pendidikan pada hakikatnya membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kapada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cerdas, berperasaan, berkemauan, dan mampu berkarya; mampu memenuhi berbagai kebutuhan secara wajar, mampu mngendalikan hawa nafsunya; berkepribadian, bermasyarakat dan berbudaya.
Untuk itu, pendidikan harus berfungsi untuk mewujudkan (mengembangkan) berbagai potensi yang ada pada manusia dalam konteks dimensi keberagaman, moralitas, individualitas/personalitas, sosialitas dan keberbudayaan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Tujuan pendidikan tiap bangsa diwujudkan sesuai dengan ideologinya melalui perumusan tujuan pendidikan nasional. Perumusan pendidikan nasional ini menjadi sebuah kurikulum nasional yang memberikan pedoman dan arah bagi pelaku pendidikan. Sejak berdirinya bangsa Indonesia hingga kini telah terjadi enam kali perubahan kurikulum semua tentu mengacu pada tujuan bangsa Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang madani.
Bergulirnya kurikulum 2013 menuai pro dan kontra. Disana-sini muncul komentar-komentar yang beragam. Komentar semakin bertambah carut marut dengan munculnya kasus operasi bilangan (perkalian) pada media jejaring sosial yang berdampak pada siapa yang pantas dipersalahkan. Beberapa komentar menyalahkan guru sebagai pelaku kurikulum, bahkan tidak tanggung-tanggung menyalahkan kurikulum 2013. Kondisi seperti ini seyogyanya tidak terjadi jika kita mau benar-benar memahami atau mau memahami arti perubahan itu sendiri. Setiap perubahan tentu berakar pada tujuan yang akan kita capai
Tujuan perubahan kurikulum salah satunya adanya perubahan pada aspek pengembangan afektif, kognitif dan psikomotorik. Aspek ini berhubungan erat dengan proses pembelajaran guru di lapangan. Sejak kurikulum pertama hingga kurikulum 13 aspek pengembangan ini tidak pernah berubah yaitu meliputi ranah afektif, kognitif dan psikomotorik. Pencapaian perubahan tersebut dalakukan dalam proses pembelajaran.
Proses pembelajaran dari waktu ke waktu dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran saat itu. Tujuan pembelajaran sebelum kurikulum 2013 banyak mengarah pada kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif dianggap sebagai satu tolok ukur keberhasilan siswa dalam menyelesaikan proses pembelajaran. Hal ini ditandai dengan mumculnya siswa mencapai nilai 10 pada UN tanpa kita ketahui bagaimana proses siswa menjawab soal-soal yang diujikan.
Sedangkan pada kurikulum 2013 tampaknya keberhasilan siswa diukur dengan berbagai aspek pengembangan yaitu lebih mengedepankan keseimbangan aspek sikap, kognitif dan psikomotorik menuju siswa yang produktif, kreatif dan inovatif (Nuh).
Implementasi proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 memberi nuansa yang berbeda bagi guru. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran buku guru dan buku siswa secara nasional sehingga minimal yang dilakukan guru sama dari Sabang sampai Merauke yang nota bene dalam proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik.. Keadaan inipun lagi-lagi menimbulkan gejolak sehingga menimbulkan kesan yang salah terhadap kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar