INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Minggu, 21 Juni 2015

Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dasar Hukum Pengalihan Pegawai Negeri Sipil ( 1)

1. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019;
2. Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja.

Pengalihan PNS Antar Instansi Pusat

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman;
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
5. Kementerian Ketenagakerjaan;
6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; dan
9. Kementerian Pariwisata.

Dasar Hukum Pengalihan Pegawai Negeri Sipil ( 2)

3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pengalihan PNS Daerah ke PNS Pusat
a. Penyuluh KB/ petugas lapangan KB (PKB/PLKB);
b. Penyuluh Perikanan; dan
c. Penyuluh Kehutanan.

Tata Cara Pengalihan Status Pegawai Negeri Sipil

1. Penyusunan Peraturan Kepala BKN;
2. Pejabat Yang Berwenang (Pyb) membuat daftar nominatif PNS di lingkungannya yang akan dialihkan;
3. Pyb menyampaikan daftar nominatif tersebut kepada Kepala BKN;
4. Kepala BKN menetapkan keputusan pengalihan berdasarkan usul dari Pyb.;
5. Penyampaian keputusan pengalihan kepada PNS yang bersangkutan melalui Pyb;
6. Kepala BKN membuat daftar nominatif PNS yang telah dialihkan.
7. Untuk kelancaran pelaksanaan pengalihan, dapat dibentuk Tim yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala BKN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA