Pemerintah setiap tahun memberikan insentif untuk Guru PAUD. |
sebanyak 21.000 guru PAUD nonformal diberikan insentif sebesar Rp750.000.
Menurut Kepala Subdirektorat Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PNFI Kemendikbud insentif ini diberikan sejak 2006. Tahun lalu insentif yang diberikan Rp1,5 juta per orang.
"Insentif ini kami berikan sejak 2006. Jumlahnya memang fluktuatif. Tahun ini menurun karena anggarannya kurang," kata Nasruddin yang SekolahDasar.Net kutip dari Sindonews (11/08/2014).
Jumlah guru yang menerima insentif masih jauh dari realitas, total guru PAUD ada 300 ribu orang. Insentif diberikan Kemendikbud sebagai stimulan supaya pemerintah daerah juga memberi insentif bagi guru PAUD.
Kriteria guru yang diberikan insentif menurut Nasruddin adalah guru yang sudah mengabdi minimal dua tahun. Mereka juga bukan berstatus pegawai negeri sipil serta sudah mendidik 15 anak dalam satu kelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar