INFO UPT : Selamat Datang di Website Resmi UPT TK dan SD Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Belawan, Email : upttksdmedanbelawan@gmail.com => Persyaratan Usul Kenaikan Pangkat di lingkungan PEMKO Medan, KLIK DISINI

Berita Terkini

Kamis, 18 Juni 2015

Tutorial Tips dan Trick - Cara Entry Data KPS dan KPPS di Aplikasi Dapodikmen

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP ini merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008. Untuk mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia Pintar akan dilakukan melalui DAPODIKMEN dengan catatan nomor KPS/KKS/KIP telah diinputkan di data rinci peserta didik melalui aplikasi DAPODIKMEN dan dilakukan sinkronisasi.

Salah satu yang menjadi prioritas untuk mendapatkan PIP adalah siswa dari keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dimana data no KPS dan PPS tersebut harus di masukkan pada data siswa di Aplikasi Dapodikmen.

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan entri data no KPS/KKS di Aplikasi Dapodikmen:


1. Silahkan login ke Aplikasi Dapodikmen
2. Masuk ke tab “Peserta Didik” kemudian pilih record siswa yang akan diisikan no KPS/KKS
3. Pada form “Edit Peserta Didik” di item “Penerima KPS” pilih “Ya”, kemudian entrikan no KPS/KKS nya
4. Selanjutnya melengkapi data orang tua Peserta Didik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer

Harian Tribunnews

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA