Kenaikan Gaji PNS - Gaji
ke 13 dan rapel kenaikan gaji, yang selanjutnya akan diikuti dengan
munculnya daftar gaji PNS terbaru 2015, bagi para PNS, TNI/Polri, dan
pensiunan, akan dibayarkan secepatnya, yaitu sebelum bulan ramadhan. Untuk
rapel kenaikan gaji dihitung sejak bulan Januari 2015. MenPAN RB, Yuddy
Crhisnandi pun menargetkan untuk rapel dan gaji ke 13 akan diterimakan sebelum
memasuki bulan suci Ramadhan.
Sesuai penjelasan Yuddy
Chrisnandi, Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan dari KemenPAN-RB
mengenai kenaikan gaji sebesar 4 % ( lihat daftar gaji PNS 2015)
dan juga gaji ke 13 bagi para PNS, TNI/ Polri, dan para pensiunan. Hanya
saja, persetujuan Presiden ini harus tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah )
dimana didalamnya akan terlampir daftar gaji PNS 2015 terbaru.
Hingga akhir bulan Mei ini,
Rancangan PP mengenai kenaikan gaji ini tinggal menunggu diketok oleh presiden
untuk disyahkan menjadi Peraturan Pemerintah. Dia ( Yuddy) memastikan bahwa PP
tersebut segera terbit dalam waktu yang tidak lama lagi.
Yuddy juga menegaskan bahwa
secara prinsip, presiden telah menyetujui kenaikan gaji PNS 4 % dan gaji ke 13
dibayarkan dalam waktu dekat.
Pembayaran Gaji ke 13 dan Rapel Kenaikan dipercepat
Mengapa pembayaran gaji
ke 13 dan rapel kenaikan dipercepat? Hal ini karena Presiden Jokowi
memahami betul bahwa warga masyarakat memerlukan banyak kebutuhan pada bulan
puasa, sehingga realisinya pun dipercepat.
Lebih-lebih, dalam waktu dekat
ini, ada kebutuhan lain yang harus ditanggung, seperti misalnya biaya sekolah
anak, karena sebentar lagi akan masuk tahun ajaran baru, yang juga dekat dengan
lebaran.
Yuddy juga mengakui bahwa
kenaikan gaji sebesar 4 % itu terbilang kecil. Khusus para pensiunan,
kenaikannya 3 %. Untuk besaran gaji terbaru bisa dilihat pada daftar gaji
terbaru PNS 2015.
Namun Yuddy juga menjanjikan
bahwa jika nantinya kondisi keuangan negara telah membaik, maka angka kenaikan
gaji pada tahun2016 bisa meningkat. Ditekankan bahwasanya pemerintah terus
berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk
didalamnya para pensiunan.
Demikianlah informasi yang bisa
dibagikan oleh tim Infokepegawian, yaitu mengenai Gaji ke-13 dan Rapel
Kenaikan Gaji Dibayarkan Sebelum Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar