Seperti
pada wacana yang sebelumnya muncul yakni akan adanya Direktorat Keayahbundaan
yang pada akhirnya di tahun 2015 ini dibentuklah Direktorat Pembinaan Pendidikan
Keluarga. Terkait
dengan telah dibentuknya Ditjen Pembinaan Pendidikan Keluaraga ini, berikut share dari situs Kemdikbud RI
selengkapnya…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk unit baru dengan nama
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga yang menangani pendidikan keluarga dan
keorangtuaan.
Berdasarkan
persetujuan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menerangkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan
Masyarakat Kemendikbud.
Direktorat
baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu :
1.
Subdirektorat
Pendidikan Bagi Orangtua,
2.
Subdirektorat
Pendidikan Anak dan Remaja,
3.
Subdirektorat
Program dan Evaluasi, serta
4.
Subdirektorat
Kemitraan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Ella Yulaelawati menyampaikan, nama Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dirasa lebih tepat dibandingkan Direktorat Keayahbundaan yang diusung sebelumnya karena direktorat ini tidak hanya memberikan ruang bagi orang tua utuh tetapi juga ruang bagi orang tua tunggal. “Kami telah menjaring masukan dan melakukan curah pendapat dengan akademisi, komunitas, penggiat pendidikan keorangtuaan, dan beberapa pihak yang terkait,” katanya saat diwawancarai di kantor Kemendikbud akhir pekan lalu.
Ella
menyebutkan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program
utama di antaranya : penanganan perilaku perundungan (bullying), pendidikan penanganan remaja, penguatan prestasi
belajar, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan karakter dan kepribadian, serta
pendidikan perilaku destruktif.
“Direktorat
baru ini juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba,
dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat,” ujarnya.
Sasaran
utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan
Keluarga Kemendikbud di atas adalah meningkatnya akses dan mutu layanan
pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan
keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali
atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar